REVIEWDRAMAINDO.COM – Toko Perlengkapan Mayat merupakan film horor yang menyoroti kisah pesugihan serta kutukan yang menghantui sebuah keluarga. Alurnya mengisahkan seorang pria yang memutuskan untuk mengaktifkan kembali bisnis perlengkapan jenazah warisan leluhurnya guna mengatasi kesulitan finansial, namun langkah tersebut justru mendatangkan teror yang mencekam.
Disutradarai oleh Surya Darmawan, film ini menampilkan akting dari Dwiaffor, Ivana Meylanda, Bambang Mosaja, dan Armhada Sijaya.
Toko Perlengkapan Mayat dijadwalkan untuk menyapa penonton di bioskop mulai 6 Agustus 2026.
Sinopsis Toko Perlengkapan Mayat
Film Toko Perlengkapan Mayat mengisahkan perjuangan Daeng Sarro dalam menjaga bisnis perlengkapan pemakaman milik keluarganya. Di tengah himpitan ekonomi yang kian mendesak, ia memutuskan untuk menempuh jalan pintas melalui praktik ilmu hitam agar usahanya kembali ramai.
Akan tetapi, kesepakatan gaib tersebut menuntut tumbal berupa potongan bagian tubuh manusia. Sejak saat itu, keluarga Daeng Sarro mulai diteror oleh serangkaian kejadian ganjil yang mengindikasikan adanya kutukan turun-temurun.
Ketika anak serta cucunya berkumpul di kediaman keluarga, intensitas teror semakin meningkat tajam. Rahasia gelap mengenai silsilah keluarga mereka pun perlahan tersingkap. Di tengah kepungan teror tersebut, Daeng Sarro dipaksa menentukan pilihan sulit demi memenuhi hasrat entitas gaib yang telah menjerat keluarganya.

Pemeran
- Armhada Sijaya sebagai Daeng Sarro
- Dwiaffor sebagai Dwi
- Ivana Meylanda Saragih sebagai Aulia
- Bambang Mosaja sebagai Iccang
- A. Noufah Patadjangi
- Siti Sahrani Syifa
- Baba Ong Sugiati
- Muh. Arif Budiman
- Ahmad Mukhtar
- Amir Desar

Jadwal Tayang
Film Toko Perlengkapan Mayat akan mulai tayang di bioskop pada 6 Agustus 2026 dengan durasi selama 1 jam 19 menit.

Film ini disutradarai sekaligus ditulis naskahnya oleh Surya Darmawan. Produksinya dikerjakan oleh YC Entertainment bersama Affor Entertainment.
Untuk membangun nuansa cerita yang autentik, kru produksi mendirikan sebuah rumah khusus di tengah hutan sebagai lokasi syuting utama. Hunian tersebut menjadi latar sentral dalam proses pengambilan gambar guna menyajikan atmosfer horor yang selaras dengan naskah.
Berdasarkan materi promosinya, film ini diklaim sebagai karya produksi asal Makassar pertama yang memperoleh klasifikasi rating 21+.





